Credit Suisse Research Institute mengumumkan bahwa kekayaan Indonesia mengalami peningkatan selama periode Januari 2010 hingga Juni 2011 menjadi 1,8 triliun dollar AS atau setara Rp 15.912 triliun.
Laporan tentang kekayaan Indonesia itu terungkap dalam keterangan tertulis Credit Suisse Research Institute mengenai laporan kekayaan global tahunan kedua yang dirilis di Jakarta, Rabu (19/10/2011).
"Dari Januari 2010 hingga Juni 2011, jumlah kekayaan total Indonesia meningkat sebesar 420 miliar dollar menjadi 1,8 triliun dollar AS," sebut Credit Suisse.
Lembaga ini juga menyebutkan bahwa dengan kondisi ini maka Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara kontributor tertinggi bagi pertumbuhan kekayaan global. Indonesia berada di posisi 14 dari 20 negara tersebut. Adapun posisi pertama adalah Amerika Serikta dengan peningkatan total kekayaan 4,555 triliun dollar AS, kemudian China meningkat 4,072 triliun dollar AS, serta ketiga Jepang dengan peningkatan 3,805 triliun dollar AS.
Dalam laporan itu juga disebutkan, Asia Pasifik muncul sebagai kontributor utama bagi pertumbuhan kekayaan global, dengan sumbangan sebesar 36 persen dari seluruh penciptaan kekayaan global sejak 2000 dan 54 persen sejak Januari 2010.
"Jumlah kekayaan global telah meningkat sebesar 14 persen dari 203 triliun dollar AS pada Januari 2010 menjadi 231 triliun dollar AS pada Juni 2011."
Menurut Credit Suisse, negara-negara berkembang tetap menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan kekayaan global. "Pertumbuhan ekonomi tercepat terjadi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia," demikian laporan Credit Suisse.
Total Tayangan Halaman
Situs Gunadarma
Selasa, 25 Oktober 2011
Penyatuan Jaringan ATM Selesai 2012
ah bicara dengan tiga provider-nya dan mereka menyanggupi selesai tahun depan," kata Ardhayadi di Bali, Minggu (23/10/2011).
Menurutnya, tiga perusahaan operator ATM di Indonesia, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), PT Rintis Sejahtera (Prima), dan PT Daya Network Lestari (ALTO) nantinya tidak akan merger namun hanya akan menyatukan jaringan mereka. "Sehingga dengan jaringan yang terintegrasi semua bank bisa terkoneksi, sehingga transaksi antarbank manapun bisa dilakukan secara real time dengan ATM termasuk transfer dari luar negeri," katanya.
Dikatakannya, penyatuan jaringan ATM itu merupakan bagian dari program BI national paymen system gateway yang diarahkan untuk menyiapkan sistem pembayaran terpadu untuk menghadapi penyatuan masyarakat ASEAN 2015. "Jelas ini akan menguntungkan masyarakat, dan bagi BI ini akan memudahkan untuk pengawasan dan memperlancar tugas sistem pembayaran BI," katanya.
Dua bank besar di Indonesia BCA yang menggunakan jaringan ATM Prima dan Bank Mandiri yang memakai jaringan ATM Bersama selama ini belum mau menggabungkan jaringan ATM mereka sehingga transaksi antar dua jaringan itu tidak bisa dilakukan.
Penyatuan masyarakat Asean, menuntut perbankan Indonesia menyatukan jaringan ATM mereka sehingga memudahkan transaksi-transaksi dengan bank-bank di negara Asean.
Menurutnya, tiga perusahaan operator ATM di Indonesia, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), PT Rintis Sejahtera (Prima), dan PT Daya Network Lestari (ALTO) nantinya tidak akan merger namun hanya akan menyatukan jaringan mereka. "Sehingga dengan jaringan yang terintegrasi semua bank bisa terkoneksi, sehingga transaksi antarbank manapun bisa dilakukan secara real time dengan ATM termasuk transfer dari luar negeri," katanya.
Dikatakannya, penyatuan jaringan ATM itu merupakan bagian dari program BI national paymen system gateway yang diarahkan untuk menyiapkan sistem pembayaran terpadu untuk menghadapi penyatuan masyarakat ASEAN 2015. "Jelas ini akan menguntungkan masyarakat, dan bagi BI ini akan memudahkan untuk pengawasan dan memperlancar tugas sistem pembayaran BI," katanya.
Dua bank besar di Indonesia BCA yang menggunakan jaringan ATM Prima dan Bank Mandiri yang memakai jaringan ATM Bersama selama ini belum mau menggabungkan jaringan ATM mereka sehingga transaksi antar dua jaringan itu tidak bisa dilakukan.
Penyatuan masyarakat Asean, menuntut perbankan Indonesia menyatukan jaringan ATM mereka sehingga memudahkan transaksi-transaksi dengan bank-bank di negara Asean.
Sabtu, 01 Oktober 2011
Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil
Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil
Dengan berkembangnya suatu kegiatan perekonomian, dapat dirasakan perlu adanya sumber-sumber untuk penyediaan dana guna membiayai kegiatan usaha yang semakin berkembang tersebut.
Oleh karena itu hubungan antara pertumbuhan suatu kegiatan perekonomian atau pertumbuhan dengan suatu kegiatan usaha dari perusahaan dengan eksistensi perkreditan memiliki hubungan yang sangat erat, baik bersifat negatif maupun yang bersifat positif.
Jika ditinjau dari sisi yang lain, yaitu dari sudut pandang perbankan atau lembaga keuangan yang menyediakan sumber dana yang berbentuk perkreditan tersebut, kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang sangat istimewa, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang sebab volume permintaan akan dana jauh lebih besar jika dibandingkan penawaran dana yang ada dimasyarakat.
Sektor perkreditan merupakan kegiatan yang penting dari suatu industri perbankan baik di negara-negara yang sedang berkembang maupun pada negara-negara yang telah maju, karena “kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha.
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Kredit
Pengertian Kredit
Kredit adalah ‘penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga’. Menurut Undang-undang, penyediaan dana bagi nasabah tidak hanya dalam bentuk kredit. Penyediaan dana tersebut dapat juga berupa penyediaan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti trercantum dalam pasal 1 UU No. 10 tahun 1998. Penyaluran dana dalam bentuk kredit ini biasanya mendominasi sebagian besar pengalokasian dana bank.
Tujuan Kredit
Tujuan kredit adalah :
Mencari keuntungan
Bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
Membantu usaha nasabah
Dana investasi maupun dana untuk modal kerja, maka pihak debitur dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Membantu pemerintah
Semakin banyak kredit yang disalurkan berarti adanya peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
Fungsi Kredit
Fungsi-fungsi kredit dalam antara lain sebagai berikut :
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Kredit merupakan salah satu alat stabilisasi ekonomi.
Kredit dapat menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Kredit dapat juga dikatakan sebagai alat hubungan ekonomi internasional.
Macam dan Jenis Kredit
Pada prinsipnya, kredit itu hanya terdiri dari satu macam saja, yaitu uang bank yang dipimjamkan kepada nasabah dan akan dikembalikan pada suatu waktu tertentu di masa mendatang, disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga. Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, jenis kredit semakin menjadi beragam, yaitu berdasarkan : sifat penggunaan, keperluan, jangka waktu, cara pemakaian dan jaminan atas kredit-kredit yang diberikan bank.
Jenis kredit-kredit tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
Jenis kredit menurut sifat penggunaan:
Kredit Konsumtif.
Kredit ini digunakan oleh peminjam untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit akan habis dipergunakan atau semua akan terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif.
Kredit ini ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas. Kredit produktif digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha-usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
Jenis kredit menurut keperluannya:
Kredit Produksi / eksploitasi.
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kualitas / mutu hasil produksi.
Kredit Perdagangan.
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place dari sesuatu barang.
Kredit Investasi.
Kredit investasi ini diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk keperluan investasi.
Macam kredit menurut jangka waktu, adalah :
Kredit jangka pendek.
Kredit jangka pendek adalah kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun.
Kredit jangka menengah.
Kredit jangka menengah adalah kredit yang memiliki jngka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun.
Kredit jangka panjang.
Kredit jangka panjang adalah kredit yang meiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun.
Macam / jenis kredit menurut cara pemakaian, adalah :
Kredit Rekening Koran Bebas.
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran dan diberikan blangko cek beserta rekening koran pinjamannya yang diisi menurut besarnya kredit yang diberikan (maksimum kredit yang ditetapkan). Debitur atau nasabah bebas melakukan penarikan-penarikan ke dalam rekening bersangkutan selama kredit berjalan.
Kredit Rekening Koran Terbatas.
Dalam sistem ini terdapat pembatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan-penarikan uang via rekeningnya.
Kredit Rekening Koran Aflopend.
Penarikan kredit dilakukan sekaligus dalam arti kata seluruh maksimum kredit pada waktu penarikan pertama telah sepenuhnya dipergunakan oleh nasabah.
Revolving credit.
Sistem penarikan kredit sama dengan cara Rekening Koran Bebas dengan masa penggunaannya 1 tahun. Akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
Macam kredit menurut jaminannya, adalah :
Unsecured Loans.
Unsevured Loans adalah kredit yang diberikan” tanpa jaminan” . Dalam dunia perbankan di Indonesia bentuk ini belum lazim dan bahkan dilarang oleh Bank Sentral.
Secured Loans.
Jenis kredit seperti inilah yang digunakan oleh seluruh bank di Indonesia tentang pemberian kredit tanpa jaminan.
Prinsip-prinsip Perkreditan.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat telah dikenal adanya prinsip 5-C. Kelima prinsip tersebut yaitu :
Character.
Character yaitu adanya keyakinan dari pihak Bank bahwa sipeminjam memiliki moral, watak ataupun sifat-sifat pribadi yang positif dan kooperatif dan juga mempunyai rasa tanggung jawab baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupannya sebagai anggota masyarakat ataupun dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Capacity.
Capacity yaitu suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan untuk melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya atau kegiatan usaha yang akan dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank.
Capital.
Capital yaitu jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur.
Collateral.
Collateral yaitu barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam/debitur sebagai jaminan atas kredit yang diterimanya.
Condition of Economy.
Condition of Economy yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinan akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
Dengan berkembangnya suatu kegiatan perekonomian, dapat dirasakan perlu adanya sumber-sumber untuk penyediaan dana guna membiayai kegiatan usaha yang semakin berkembang tersebut.
Oleh karena itu hubungan antara pertumbuhan suatu kegiatan perekonomian atau pertumbuhan dengan suatu kegiatan usaha dari perusahaan dengan eksistensi perkreditan memiliki hubungan yang sangat erat, baik bersifat negatif maupun yang bersifat positif.
Jika ditinjau dari sisi yang lain, yaitu dari sudut pandang perbankan atau lembaga keuangan yang menyediakan sumber dana yang berbentuk perkreditan tersebut, kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang sangat istimewa, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang sebab volume permintaan akan dana jauh lebih besar jika dibandingkan penawaran dana yang ada dimasyarakat.
Sektor perkreditan merupakan kegiatan yang penting dari suatu industri perbankan baik di negara-negara yang sedang berkembang maupun pada negara-negara yang telah maju, karena “kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha.
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Kredit
Pengertian Kredit
Kredit adalah ‘penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga’. Menurut Undang-undang, penyediaan dana bagi nasabah tidak hanya dalam bentuk kredit. Penyediaan dana tersebut dapat juga berupa penyediaan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti trercantum dalam pasal 1 UU No. 10 tahun 1998. Penyaluran dana dalam bentuk kredit ini biasanya mendominasi sebagian besar pengalokasian dana bank.
Tujuan Kredit
Tujuan kredit adalah :
Mencari keuntungan
Bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
Membantu usaha nasabah
Dana investasi maupun dana untuk modal kerja, maka pihak debitur dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Membantu pemerintah
Semakin banyak kredit yang disalurkan berarti adanya peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
Fungsi Kredit
Fungsi-fungsi kredit dalam antara lain sebagai berikut :
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Kredit merupakan salah satu alat stabilisasi ekonomi.
Kredit dapat menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Kredit dapat juga dikatakan sebagai alat hubungan ekonomi internasional.
Macam dan Jenis Kredit
Pada prinsipnya, kredit itu hanya terdiri dari satu macam saja, yaitu uang bank yang dipimjamkan kepada nasabah dan akan dikembalikan pada suatu waktu tertentu di masa mendatang, disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga. Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, jenis kredit semakin menjadi beragam, yaitu berdasarkan : sifat penggunaan, keperluan, jangka waktu, cara pemakaian dan jaminan atas kredit-kredit yang diberikan bank.
Jenis kredit-kredit tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
Jenis kredit menurut sifat penggunaan:
Kredit Konsumtif.
Kredit ini digunakan oleh peminjam untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit akan habis dipergunakan atau semua akan terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif.
Kredit ini ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas. Kredit produktif digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha-usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
Jenis kredit menurut keperluannya:
Kredit Produksi / eksploitasi.
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kualitas / mutu hasil produksi.
Kredit Perdagangan.
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place dari sesuatu barang.
Kredit Investasi.
Kredit investasi ini diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk keperluan investasi.
Macam kredit menurut jangka waktu, adalah :
Kredit jangka pendek.
Kredit jangka pendek adalah kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun.
Kredit jangka menengah.
Kredit jangka menengah adalah kredit yang memiliki jngka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun.
Kredit jangka panjang.
Kredit jangka panjang adalah kredit yang meiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun.
Macam / jenis kredit menurut cara pemakaian, adalah :
Kredit Rekening Koran Bebas.
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran dan diberikan blangko cek beserta rekening koran pinjamannya yang diisi menurut besarnya kredit yang diberikan (maksimum kredit yang ditetapkan). Debitur atau nasabah bebas melakukan penarikan-penarikan ke dalam rekening bersangkutan selama kredit berjalan.
Kredit Rekening Koran Terbatas.
Dalam sistem ini terdapat pembatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan-penarikan uang via rekeningnya.
Kredit Rekening Koran Aflopend.
Penarikan kredit dilakukan sekaligus dalam arti kata seluruh maksimum kredit pada waktu penarikan pertama telah sepenuhnya dipergunakan oleh nasabah.
Revolving credit.
Sistem penarikan kredit sama dengan cara Rekening Koran Bebas dengan masa penggunaannya 1 tahun. Akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
Macam kredit menurut jaminannya, adalah :
Unsecured Loans.
Unsevured Loans adalah kredit yang diberikan” tanpa jaminan” . Dalam dunia perbankan di Indonesia bentuk ini belum lazim dan bahkan dilarang oleh Bank Sentral.
Secured Loans.
Jenis kredit seperti inilah yang digunakan oleh seluruh bank di Indonesia tentang pemberian kredit tanpa jaminan.
Prinsip-prinsip Perkreditan.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat telah dikenal adanya prinsip 5-C. Kelima prinsip tersebut yaitu :
Character.
Character yaitu adanya keyakinan dari pihak Bank bahwa sipeminjam memiliki moral, watak ataupun sifat-sifat pribadi yang positif dan kooperatif dan juga mempunyai rasa tanggung jawab baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupannya sebagai anggota masyarakat ataupun dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Capacity.
Capacity yaitu suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan untuk melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya atau kegiatan usaha yang akan dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank.
Capital.
Capital yaitu jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur.
Collateral.
Collateral yaitu barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam/debitur sebagai jaminan atas kredit yang diterimanya.
Condition of Economy.
Condition of Economy yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinan akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
Uang, Sistem Perbankan, dan Valuta Asing
Uang, Sistem Perbankan, dan Valuta Asing
Setelah runtuhnya sistem Bretton Woods dan berkembangnya sistem kurs mengambang, bagi negara berkembang seperti Indonesia, peranan kurs valas menjadi penting, terutama terhadap mata uang keras (hard currencies) seperti dolar AS, dan Yen Jepang. Pentingnya kurs valas ini disebabkan karena negara yang tengah melakukan pembangunan ekonomi sehingga kurs valas akan berhubungan langsung dengan sektor-sektor perdagangan luar negeri, investasi, bahkan berkaitan langsung dengan beban utang Luar Negeriyang merupakan sumber dana pembangunan. Oleh karena itu, kestabilan dan keterjangkauan kurs sangat diperlukan. Indonesia mengalami fluktuasi kurs yang tajam selama periode krisis ekonomi dan moneter mulai pertengahan tahun 1997. Gejolak nilai kurs ini tidak terlepas dari pengaruh variabel-variabel non-ekonomi yang seringkali lebih berpengaruh dalam menciptakan fluktuasi kurs valas. Selama periode krisis ekonomi bisa kita lihat bahwa nilai kurs ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian domestik.
Awal dari krisis ekonomi di Indonesia adalah terpuruknya mata uang domestik (Rupiah) terhadap mata uang asing, terpuruknya mata uang domestik terhadap mata uang asing ini berasal dari permintaan akan uang luar negeri yang begitu tinggi, sedangkan penawarannya terbatas. Hal inilah yang membuat nilai valuta asing (valas) keras seperti Dolar AS dan Yen Jepang membubung tinggi. Selain itu nilai kurs juga tidak terlepas dari variabel-varibel lain seperti tingkat suku bunga dalam dan luar negeri, jumlah uang yang beredar, tingkat harga yang diindikasikan dengan tingkat inflasi, serta variabel-variabel ekonomi dan non-ekonomi lainnya. Hal-hal seperti inilah yang membuat nilai kurs valas bersifat rentan (volatile).
Fluktuasi kurs ini membuat sektor-sektor perdagangan dan sektor riil menjadi bangkrut, serta beban utang luar negeri yang merupakan sebagian dana untuk pembangunan menjadi semakin besar. Proses percepatan pemulihan ekonomi untuk mencapai kondisi perekonomian tidak terlepas dari usaha untuk menciptakan sistem kurs valas yang mendukung kestabilan dan keterjangkauan kurs. Bahkan sampai saat ini pelaku-pelaku ekonomi masih dibayangi terjadinya krisis ekonomi lanjutan yang merupakan ekses buruk dari fluktuasi kurs valas. Hal ini akan membawa dampak buruk bagi percepatan proses pemulihan ekonomi.
Di dunia usaha, rendahnya kepercayaan pelaku pasar terlihat dari rendahnya minat untuk berinvestasi di Indonesia. Dana masyarakat yang ada di bank-bank dalam negeri, sekarang ini paling tidak Rp 800 trilyun. Namun yang mampu diserap dunia usaha baru sekitar Rp 17 trilyun, padahal terdapat persetujuan penyaluran kredit dari perbankan sebesar Rp 70 trilyun. Disisi pemerintah jelas nampak arah kontraksiekonomi yang berlebihan. Untuk mendukung RAPBN tersebut pemerintah juga harus berjuang mati-matian untuk dapat mencapai asumsi-asumsi yang ditetapkan. Asumsi defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 42,1 trilyun, dimana komponen kewajiban pembayaran cicilan pokok utang luar negeri belum dimasukkan sebesar Rp 44 trilyun. Dengan memasukkan komponen cicilan pokok utang luar negeri ini, asumsi defisit anggaran mrnjadi sebesar Rp 86,1 trilyun atau 5,11 persen dari PDB. Disini dapa kita lihat bahwa kemampuan pemerintah untuk bisa menciptakan nilaikurs Rp/Dolar sesuai dengan asumsi yang ditetapkan menjadi sangat penting. Hal ini adalah target yang sangat berat uang harus dipikul pemerintah di tengah situasi ketidakpastian perekonomian dunia dan ancaman resesi global.
Setelah runtuhnya sistem Bretton Woods dan berkembangnya sistem kurs mengambang, bagi negara berkembang seperti Indonesia, peranan kurs valas menjadi penting, terutama terhadap mata uang keras (hard currencies) seperti dolar AS, dan Yen Jepang. Pentingnya kurs valas ini disebabkan karena negara yang tengah melakukan pembangunan ekonomi sehingga kurs valas akan berhubungan langsung dengan sektor-sektor perdagangan luar negeri, investasi, bahkan berkaitan langsung dengan beban utang Luar Negeriyang merupakan sumber dana pembangunan. Oleh karena itu, kestabilan dan keterjangkauan kurs sangat diperlukan. Indonesia mengalami fluktuasi kurs yang tajam selama periode krisis ekonomi dan moneter mulai pertengahan tahun 1997. Gejolak nilai kurs ini tidak terlepas dari pengaruh variabel-variabel non-ekonomi yang seringkali lebih berpengaruh dalam menciptakan fluktuasi kurs valas. Selama periode krisis ekonomi bisa kita lihat bahwa nilai kurs ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian domestik.
Awal dari krisis ekonomi di Indonesia adalah terpuruknya mata uang domestik (Rupiah) terhadap mata uang asing, terpuruknya mata uang domestik terhadap mata uang asing ini berasal dari permintaan akan uang luar negeri yang begitu tinggi, sedangkan penawarannya terbatas. Hal inilah yang membuat nilai valuta asing (valas) keras seperti Dolar AS dan Yen Jepang membubung tinggi. Selain itu nilai kurs juga tidak terlepas dari variabel-varibel lain seperti tingkat suku bunga dalam dan luar negeri, jumlah uang yang beredar, tingkat harga yang diindikasikan dengan tingkat inflasi, serta variabel-variabel ekonomi dan non-ekonomi lainnya. Hal-hal seperti inilah yang membuat nilai kurs valas bersifat rentan (volatile).
Fluktuasi kurs ini membuat sektor-sektor perdagangan dan sektor riil menjadi bangkrut, serta beban utang luar negeri yang merupakan sebagian dana untuk pembangunan menjadi semakin besar. Proses percepatan pemulihan ekonomi untuk mencapai kondisi perekonomian tidak terlepas dari usaha untuk menciptakan sistem kurs valas yang mendukung kestabilan dan keterjangkauan kurs. Bahkan sampai saat ini pelaku-pelaku ekonomi masih dibayangi terjadinya krisis ekonomi lanjutan yang merupakan ekses buruk dari fluktuasi kurs valas. Hal ini akan membawa dampak buruk bagi percepatan proses pemulihan ekonomi.
Di dunia usaha, rendahnya kepercayaan pelaku pasar terlihat dari rendahnya minat untuk berinvestasi di Indonesia. Dana masyarakat yang ada di bank-bank dalam negeri, sekarang ini paling tidak Rp 800 trilyun. Namun yang mampu diserap dunia usaha baru sekitar Rp 17 trilyun, padahal terdapat persetujuan penyaluran kredit dari perbankan sebesar Rp 70 trilyun. Disisi pemerintah jelas nampak arah kontraksiekonomi yang berlebihan. Untuk mendukung RAPBN tersebut pemerintah juga harus berjuang mati-matian untuk dapat mencapai asumsi-asumsi yang ditetapkan. Asumsi defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 42,1 trilyun, dimana komponen kewajiban pembayaran cicilan pokok utang luar negeri belum dimasukkan sebesar Rp 44 trilyun. Dengan memasukkan komponen cicilan pokok utang luar negeri ini, asumsi defisit anggaran mrnjadi sebesar Rp 86,1 trilyun atau 5,11 persen dari PDB. Disini dapa kita lihat bahwa kemampuan pemerintah untuk bisa menciptakan nilaikurs Rp/Dolar sesuai dengan asumsi yang ditetapkan menjadi sangat penting. Hal ini adalah target yang sangat berat uang harus dipikul pemerintah di tengah situasi ketidakpastian perekonomian dunia dan ancaman resesi global.
Money Laundering
Money Laundring
Kini perbankan menjadi lahan subur untuk praktek money laundering. Ratusan kasus terjadi tiap tahun dengan modus yang semakin canggih dan rumit.
Laporan Bureau for International Narcotics and Law Enforcement Affairs, United States, Maret 2003 dengan judul “International Narcotic Control Strategy Report” menyebutkan Indonesia, bersama 53 negara lain, termasuk dalam kelompok Major Laundering Countries di wilayah Asia Pasifik. Hal ini berarti bahwa Indonesia dianggap sebagai negara yang sistem keuangannya terkontaminasi bisnis narkotika internasional dan melibatkan dana dalam jumlah sangat besar.
Kejahatan transnasional ini memang menjadi hal yang menakutkan bagi semua negara dan jaringan perbankan global. Hal ini dikarenakan bank yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk membersihkan dana hasil kejahatan mereka.
Pencucian uang merupakan upaya membersihkan dana hasil kejahatan dengan cara menyembunyikan, menyamarkan, atau mengaburkannya melalui kliring-kliring lembaga keuangan atau perbankan. Tujuannya agar dana haram tersebut seolah-olah merupakan uang halal hasil kegiatan yang legal.
Sayangnya, aksi ini sulit dijerat dan dibuktikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 7.179 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terjadi di bank sampai 28 Februari 2007 dan dari hasil analisis terhadap 650 LTKM, PPATK telah melimpahkan 448 kasus ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Kurang lebih 90% di antaranya diduga berasal dari tindak pidana korupsi, penipuan, kejahatan perbankan, terorisme, dan penggelapan pajak.
Membersihkan praktek pencucian uang bukanlah hal yang sangat mudah. Modus operandinya kian kompleks dengan memanfaatkan teknologi dan rekayasa keuangan yang rumit. Misalnya modus layering yang sulit dideteksi karena uang yang ditempatkan di bank berulang kali dipindahkan ke bank lain, baik antarnegara maupun lintas negara. Untuk mendeteksinya, dibutuhkan dukungan sistem teknologi informasi (TI) yang sangat memadai.
Selain itu untuk memerangi praktek pencucian uang ini juga dibutuhkan dukungan bank. Bahkan, bank seharusnya pada garis terdepan. Seperti halnya yang dilakukan oleh PermataBank. Belum lama ini, PermataBankini berhasil menerapkan Anti Money Laundering System BankAlert (AMLSB). Sistem ini menjadi peranti deteksi dini secara online dan real time terhadap indikasi praktek pencucian uang.
Sistem AMLSB milik PermataBank pada prinsipnya bekerja dengan tiga komponen inti: sistem database, analitikal, dan against. Against merupakan perangkat lunak yang dibuat disetiap perangkat lunak operasional, seperti bagian layanan pelanggan. Jadi, ketika ada pembukaan rekening baru, piranti ini akan mengambil data calon nasabah tersebut lalu mengirimnya ke sistemanalisis. Di saat bersamaan, piranti yang sama juga mengambil data dari sistem database dan mengirimnya pula ke sistem analisis. Informasi dan data ini kemudian diolah dan dianalisis oleh sistem, kemudian hasilnya dikirim kembali berupa informasi status. Jadi, setiap transaksi secara otomatis diproses dan disinkronisasi lebih dulu dengan database nasabah dan daftar hitam milik Permatabank. “Kalau ternyata nama tersebut masuk daftar hitam, otomatis informasi tersebut bisa cepat diketahui.” Ketika ditemukan ketidakwajaran - baik dilihat dari pola transaksi maupun profil nasabahnya - secara otomatis sistem ini memberikan peringatan dini, termasuk memblokirnya. Sebagai contoh, transaksi yang melibatkan nama yang masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI), otomatis akan muncul pesan mengenai status blokir. Prosesnya baru bisa dilanjutkan kalau mendapatkan validasi dan jaminan dari pejabat bank yang berwenang yang menyatakan transaksi tersebut wajar.
Dengan alur proses seperti ini, sistem AMLSB membutuhkan database yang bagus. Bank harus selalu memperkaya informasi di dalam database-nya untuk dapat menangkap setiap indikasi pencucian uang. Hal ini bisa dilakukan, misalnya, lewat menjalin kerja sama strategis dan menghubungkan sistem database antarperusahaan. AMLSB juga harus terhubung dengan DHBI maupun daftar orangyang masuk jaringan teroris internasional.
Disamping itu, AMLSB memiliki fitur Office of Foreign Asset Control, serta fungsi deteksi real time terhadap transaksi incoming remittance yang tak sesuai dengan karakteristik nasabah. Kelebihan lainnya adalah AMLSB bisa membuat diagram alur transaksi uang yang mencurigakan. Dari sisi pelaporan, peranti ini mampu memberikan bobot risiko kepada setiap transaksi berdasarkan analisis terhadap profil nasabah maupun transaksinya.
Sayangnya, bank-bank nasional yang memiliki sistem AMLSB jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Seperti, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI mengembangkan sistem anti money laundering (AML) sejak beberapa tahun lalu. Mereka menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan Infrasoft Technologies Ltd., sebuah perusahaan berbasis di India. Hebatnya, bank yang tahun lalu membukukan laba bersih Rp4,25 triliun ini telah menerapkan sistem tersebut di lebih dari 950 kantor cabang dan terhubung dengan arsitektur core banking yang terintegrasi.
Untuk menangkal praktek pencucian uang, mereka menerapkan sistem antimoney laundering (AML) sendiri. Kendati dikembangkan sendiri, mereka merasa peranti tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.
Sistem itu juga membantu mempercepat deteksi terjadinya fraud dan praktek pencucian uang. Namun, kerawanan aksi pencucian uang tergantung pula pada ketegasan dan penegakan hukumnya. Dalam kasus pencucian uang, perbankan juga membutuhkan proteksidari aparat hukum.
Kini perbankan menjadi lahan subur untuk praktek money laundering. Ratusan kasus terjadi tiap tahun dengan modus yang semakin canggih dan rumit.
Laporan Bureau for International Narcotics and Law Enforcement Affairs, United States, Maret 2003 dengan judul “International Narcotic Control Strategy Report” menyebutkan Indonesia, bersama 53 negara lain, termasuk dalam kelompok Major Laundering Countries di wilayah Asia Pasifik. Hal ini berarti bahwa Indonesia dianggap sebagai negara yang sistem keuangannya terkontaminasi bisnis narkotika internasional dan melibatkan dana dalam jumlah sangat besar.
Kejahatan transnasional ini memang menjadi hal yang menakutkan bagi semua negara dan jaringan perbankan global. Hal ini dikarenakan bank yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk membersihkan dana hasil kejahatan mereka.
Pencucian uang merupakan upaya membersihkan dana hasil kejahatan dengan cara menyembunyikan, menyamarkan, atau mengaburkannya melalui kliring-kliring lembaga keuangan atau perbankan. Tujuannya agar dana haram tersebut seolah-olah merupakan uang halal hasil kegiatan yang legal.
Sayangnya, aksi ini sulit dijerat dan dibuktikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 7.179 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terjadi di bank sampai 28 Februari 2007 dan dari hasil analisis terhadap 650 LTKM, PPATK telah melimpahkan 448 kasus ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Kurang lebih 90% di antaranya diduga berasal dari tindak pidana korupsi, penipuan, kejahatan perbankan, terorisme, dan penggelapan pajak.
Membersihkan praktek pencucian uang bukanlah hal yang sangat mudah. Modus operandinya kian kompleks dengan memanfaatkan teknologi dan rekayasa keuangan yang rumit. Misalnya modus layering yang sulit dideteksi karena uang yang ditempatkan di bank berulang kali dipindahkan ke bank lain, baik antarnegara maupun lintas negara. Untuk mendeteksinya, dibutuhkan dukungan sistem teknologi informasi (TI) yang sangat memadai.
Selain itu untuk memerangi praktek pencucian uang ini juga dibutuhkan dukungan bank. Bahkan, bank seharusnya pada garis terdepan. Seperti halnya yang dilakukan oleh PermataBank. Belum lama ini, PermataBankini berhasil menerapkan Anti Money Laundering System BankAlert (AMLSB). Sistem ini menjadi peranti deteksi dini secara online dan real time terhadap indikasi praktek pencucian uang.
Sistem AMLSB milik PermataBank pada prinsipnya bekerja dengan tiga komponen inti: sistem database, analitikal, dan against. Against merupakan perangkat lunak yang dibuat disetiap perangkat lunak operasional, seperti bagian layanan pelanggan. Jadi, ketika ada pembukaan rekening baru, piranti ini akan mengambil data calon nasabah tersebut lalu mengirimnya ke sistemanalisis. Di saat bersamaan, piranti yang sama juga mengambil data dari sistem database dan mengirimnya pula ke sistem analisis. Informasi dan data ini kemudian diolah dan dianalisis oleh sistem, kemudian hasilnya dikirim kembali berupa informasi status. Jadi, setiap transaksi secara otomatis diproses dan disinkronisasi lebih dulu dengan database nasabah dan daftar hitam milik Permatabank. “Kalau ternyata nama tersebut masuk daftar hitam, otomatis informasi tersebut bisa cepat diketahui.” Ketika ditemukan ketidakwajaran - baik dilihat dari pola transaksi maupun profil nasabahnya - secara otomatis sistem ini memberikan peringatan dini, termasuk memblokirnya. Sebagai contoh, transaksi yang melibatkan nama yang masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI), otomatis akan muncul pesan mengenai status blokir. Prosesnya baru bisa dilanjutkan kalau mendapatkan validasi dan jaminan dari pejabat bank yang berwenang yang menyatakan transaksi tersebut wajar.
Dengan alur proses seperti ini, sistem AMLSB membutuhkan database yang bagus. Bank harus selalu memperkaya informasi di dalam database-nya untuk dapat menangkap setiap indikasi pencucian uang. Hal ini bisa dilakukan, misalnya, lewat menjalin kerja sama strategis dan menghubungkan sistem database antarperusahaan. AMLSB juga harus terhubung dengan DHBI maupun daftar orangyang masuk jaringan teroris internasional.
Disamping itu, AMLSB memiliki fitur Office of Foreign Asset Control, serta fungsi deteksi real time terhadap transaksi incoming remittance yang tak sesuai dengan karakteristik nasabah. Kelebihan lainnya adalah AMLSB bisa membuat diagram alur transaksi uang yang mencurigakan. Dari sisi pelaporan, peranti ini mampu memberikan bobot risiko kepada setiap transaksi berdasarkan analisis terhadap profil nasabah maupun transaksinya.
Sayangnya, bank-bank nasional yang memiliki sistem AMLSB jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Seperti, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI mengembangkan sistem anti money laundering (AML) sejak beberapa tahun lalu. Mereka menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan Infrasoft Technologies Ltd., sebuah perusahaan berbasis di India. Hebatnya, bank yang tahun lalu membukukan laba bersih Rp4,25 triliun ini telah menerapkan sistem tersebut di lebih dari 950 kantor cabang dan terhubung dengan arsitektur core banking yang terintegrasi.
Untuk menangkal praktek pencucian uang, mereka menerapkan sistem antimoney laundering (AML) sendiri. Kendati dikembangkan sendiri, mereka merasa peranti tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.
Sistem itu juga membantu mempercepat deteksi terjadinya fraud dan praktek pencucian uang. Namun, kerawanan aksi pencucian uang tergantung pula pada ketegasan dan penegakan hukumnya. Dalam kasus pencucian uang, perbankan juga membutuhkan proteksidari aparat hukum.
Senin, 06 Juni 2011
Jakarta Mustahil Jadi Pusat Gempa
Jakarta diprediksikan tidak mungkin menjadi pusat gempa. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang diadakan di Crisis Center, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (1/6/2011) hari ini.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pusat gempa di Jakarta. Dari data dan analisis kami sekarang, tidak mungkin Jakarta diguncang gempa 8,7 skala richter. Kalau Jakarta dipengaruhi oleh gempa sebesar 8,7 skala richter di wilayah lain, itu mungkin," kata Deputi Bidang Geofisika Dr. P.J. Prih Rahardi. Konferensi pers ini diadakan untuk merespon isu akan terjadinya gempa bermagnitud 8,7 di Jakarta yang sempat beredar beberapa waktu lalu.
Menurut Prih, ada beberapa patahan yang mungkin mempengaruhi Jakarta. Beberapa patahan itu adalah megathrust di Selat Sunda, patahan Kemuring, patahan Semangko, patahan Cimandiri, patahan Sunda, dan patahan Lembang. Gempa yang terjadi akibat patahan itu akan mengakibatkan goncangan dengan skala berbeda.
Prih mengungkapkan, beberapa skenario telah dianalisis terkait dengan dampak aktivitas seismik pada tiap patahan pada goncangan di Jakarta. Analisis ini dilakukan dengan software ShakeMap sehingga diketahui goncangan dalam MMI (Modified Mercalli Intensity). MMI mengukur skala goncangan dari 1 hingga 12.
"Dari analisa, kalau gempa berkekuatan 8,7 skala richter terjadi (sumbernya dari aktivitas seismik Selat Sunda), maka Jakarta akan menerima goncangan sekitar 6 - 7 MMI. Kalau sumbernya di Kemuring, potensi gempanya 7,6, maka goncangannya di Jakarta lebih rendah, sekitar 4 MMI," urai Prih.
Adapun patahan Semangko yang berpotensi gempa 7,2 skala richter bisa mengakibatkan goncangan 4 MMI. Sementara patahan Cimandiri yang berpotensi gempa 7,2 dan patahan Lembang yang berpotensi gempa 6,8 bisa menyebabkan goncangan 5 MMI. Patahan Sunda berpotensi gempa 7,6 bisa mengakibatkan goncangan 4 - 5 MMI.
Lalu apa yang akan terjadi di Jakarta ketika misalnya mengalami goncangan 7 MMI? Prih mengungkapkan, "7 MMI sudah cukup besar. Kalau sebesar itu bangunan yang jelek sudah retak-retak dan kalau bangunan bagus plesternya mungkin lepas. Tapi, kalau bangunan bagus nggak akan terjadi apa-apa, nggak akan runtuh."
Sebagai tindak lanjut pada goncangan yang bisa terjadi di Jakarta akibat gempa bumi di sumber lain, BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Pemda DKI berencana untuk bekerjasama melakukan monitoring gempa-gempa mikro dan pembuatan mikrozonasi di Jakarta sehingga resiko bencana bisa diminimalkan.
"Kita akan lakukan pengeboran untuk pasang seismometer. Yang dalam ada 4 kalau yang dangkal ada ratusan. BMKG akan buat 1 yang akan ditaruh di Akademi Meteorologi dan Geofisika di Bintaro," kata Prih. Dengan memasang seismometer, maka akan diketahui apakah ada aktivitas gempa di Jakarta sebab dengan pengeboran dalam, sesnitifitasnya akan lebih tinggi.
Prih mengatakan, pengeboran BMKG akan dilakukan tahun ini sementara yang lain akan menyusul. Lebih lanjut, Prih mengatakan bahwa gempa bumi hingga saat ini belum bisa diprediksikan kapan terjadinya. "Jadi kalau ada yang menyatakan waktunya, itu cuma isu," tandasnya.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pusat gempa di Jakarta. Dari data dan analisis kami sekarang, tidak mungkin Jakarta diguncang gempa 8,7 skala richter. Kalau Jakarta dipengaruhi oleh gempa sebesar 8,7 skala richter di wilayah lain, itu mungkin," kata Deputi Bidang Geofisika Dr. P.J. Prih Rahardi. Konferensi pers ini diadakan untuk merespon isu akan terjadinya gempa bermagnitud 8,7 di Jakarta yang sempat beredar beberapa waktu lalu.
Menurut Prih, ada beberapa patahan yang mungkin mempengaruhi Jakarta. Beberapa patahan itu adalah megathrust di Selat Sunda, patahan Kemuring, patahan Semangko, patahan Cimandiri, patahan Sunda, dan patahan Lembang. Gempa yang terjadi akibat patahan itu akan mengakibatkan goncangan dengan skala berbeda.
Prih mengungkapkan, beberapa skenario telah dianalisis terkait dengan dampak aktivitas seismik pada tiap patahan pada goncangan di Jakarta. Analisis ini dilakukan dengan software ShakeMap sehingga diketahui goncangan dalam MMI (Modified Mercalli Intensity). MMI mengukur skala goncangan dari 1 hingga 12.
"Dari analisa, kalau gempa berkekuatan 8,7 skala richter terjadi (sumbernya dari aktivitas seismik Selat Sunda), maka Jakarta akan menerima goncangan sekitar 6 - 7 MMI. Kalau sumbernya di Kemuring, potensi gempanya 7,6, maka goncangannya di Jakarta lebih rendah, sekitar 4 MMI," urai Prih.
Adapun patahan Semangko yang berpotensi gempa 7,2 skala richter bisa mengakibatkan goncangan 4 MMI. Sementara patahan Cimandiri yang berpotensi gempa 7,2 dan patahan Lembang yang berpotensi gempa 6,8 bisa menyebabkan goncangan 5 MMI. Patahan Sunda berpotensi gempa 7,6 bisa mengakibatkan goncangan 4 - 5 MMI.
Lalu apa yang akan terjadi di Jakarta ketika misalnya mengalami goncangan 7 MMI? Prih mengungkapkan, "7 MMI sudah cukup besar. Kalau sebesar itu bangunan yang jelek sudah retak-retak dan kalau bangunan bagus plesternya mungkin lepas. Tapi, kalau bangunan bagus nggak akan terjadi apa-apa, nggak akan runtuh."
Sebagai tindak lanjut pada goncangan yang bisa terjadi di Jakarta akibat gempa bumi di sumber lain, BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Pemda DKI berencana untuk bekerjasama melakukan monitoring gempa-gempa mikro dan pembuatan mikrozonasi di Jakarta sehingga resiko bencana bisa diminimalkan.
"Kita akan lakukan pengeboran untuk pasang seismometer. Yang dalam ada 4 kalau yang dangkal ada ratusan. BMKG akan buat 1 yang akan ditaruh di Akademi Meteorologi dan Geofisika di Bintaro," kata Prih. Dengan memasang seismometer, maka akan diketahui apakah ada aktivitas gempa di Jakarta sebab dengan pengeboran dalam, sesnitifitasnya akan lebih tinggi.
Prih mengatakan, pengeboran BMKG akan dilakukan tahun ini sementara yang lain akan menyusul. Lebih lanjut, Prih mengatakan bahwa gempa bumi hingga saat ini belum bisa diprediksikan kapan terjadinya. "Jadi kalau ada yang menyatakan waktunya, itu cuma isu," tandasnya.
Kembaran Bimasakti dari Konstelasi Pavo
European Southern Observatory (ESO) merilis citra galaksi yang tampak seperti kembaran Bimasakti. Galaksi itu bernama NGC 6744, berjarak 30 juta tahun cahaya, dan terletak di konstelasi Pavo atau Peacock. Citra galaksi berhasil diambil dengan teleskop 2,2 meter di Observatorium La Silla, Cile.
NGC 6744 memiliki kemiripan dengan Bimasakti. Berdasarkan rilis ESO yang dikutip Space.com, Rabu (1/6/2011), galaksi ini juga mempunyai "lengan" spiral yang "membungkus" inti padat memanjang dan piringan berdebu. Galaksi ini juga memiliki "teman dekat" yang lebih kecil, yakni NGC 6744 A, seperti Bimasakti yang juga punya Awan Magellan Besar.
NGC 6744 memiliki ukuran diameter dua kali lipat Bimasakti, sementara Bimasakti sendiri berdiameter sekitar 100.000 tahun cahaya. Bila melihat citra NGC 6744 yang ditangkap ESO, terdapat spot-spot berwarna merah di bagian lengan spiral. Astronom mengatakan bahwa wilayah itu merupakan tempat kelahiran bintang.
Astronom juga mengatakan, letak galaksi ini tergolong dekat. Didukung dengan kecemerlangannya yang setara dengan 60 kali Matahari dan posisinya yang seolah menatap Bumi, astronom amatir bermodal teleskop power rendah pun bisa melihatnya. NGC 6744 akan tampak seperti lingkaran dengan bagian terang berukuran dua kali Bulan.
NGC 6744 memiliki kemiripan dengan Bimasakti. Berdasarkan rilis ESO yang dikutip Space.com, Rabu (1/6/2011), galaksi ini juga mempunyai "lengan" spiral yang "membungkus" inti padat memanjang dan piringan berdebu. Galaksi ini juga memiliki "teman dekat" yang lebih kecil, yakni NGC 6744 A, seperti Bimasakti yang juga punya Awan Magellan Besar.
NGC 6744 memiliki ukuran diameter dua kali lipat Bimasakti, sementara Bimasakti sendiri berdiameter sekitar 100.000 tahun cahaya. Bila melihat citra NGC 6744 yang ditangkap ESO, terdapat spot-spot berwarna merah di bagian lengan spiral. Astronom mengatakan bahwa wilayah itu merupakan tempat kelahiran bintang.
Astronom juga mengatakan, letak galaksi ini tergolong dekat. Didukung dengan kecemerlangannya yang setara dengan 60 kali Matahari dan posisinya yang seolah menatap Bumi, astronom amatir bermodal teleskop power rendah pun bisa melihatnya. NGC 6744 akan tampak seperti lingkaran dengan bagian terang berukuran dua kali Bulan.
Langganan:
Postingan (Atom)