Minggu, 22 April 2012

Jasa jasa bank

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based. Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain : 1. biaya adminstrasi (adm kredit ) 2. biaya kirim (biaya transfer) 3. biaya tagih (biaya kliring) 4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer) 5. biaya sewa (sewa safe deposit box) 6. biaya iuran (biaya kartu kredit) 7. biaya lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar