Selasa, 26 Oktober 2010

Dokumen Dana BOS Itu Terbuka, Bos...

Aktivis Indonesia Corruption Watch bersama 5 kepala SMP induk tempat kegiatan belajar mandiri atau SMP induk TKBM mengunjungi kantor Komisi Informasi Pusat. Kedatangan mereka untuk melanjutkan sidang ajudikasi non-legitimasi terkait sengketa informasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Semua berkas sifatnya terbuka, mulai dari perencanaan, kuitansi, hingga pelaksanaannya. Semua itu boleh dipublikasikan.
-- Surahmin

Kelima sekolah tersebut adalah SMPN 190, SMPN 28, SMPN 67, SMPN 84, SMPN 95. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Surahmin, hadir dalam persidangan itu sebagai saksi ahli.

Surahmin mengatakan, semua dokumen itu bersifat terbuka. Selama tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya, sifat dokumen pengelolaan dana BOS adalah terbuka dan bisa diketahui publik.

"Semua berkas sifatnya terbuka, mulai dari perencanaan, kuitansi, hingga pelaksanaannya. Semua itu boleh dipublikasikan," ujar Surahmin saat persidangan berlangsung, Senin (25/10/2010).

Hingga akhir persidangan, ketua majelis belum membacakan putusan. Hal itu terjadi karena sidang akan digelar dua kali lagi hingga putusan. Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 1 November 2010 dengan agenda pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto sebagai pemohon dan saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com, aktivis ICW dan para kepala sekolah datang ke kantor KIP, Jalan Meruya Raya, Jakarta Barat, Senin (25/10/2010), untuk melanjutkan sidang ajudikasi sengketa informasi pengelolaan dana BOS sebagai tindak lanjut atas gagalnya proses mediasi antara ICW dan 5 kepala SMP induk TKBM.

Uniknya, mereka datang dengan memakai baju transparan. Peneliti senior ICW Febri Hendri mengatakan, penggunaan baju transparan itu sebagai simbol agar sekolah menjunjung transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar